Apa Itu Akta Perubahan Perusahaan? Akta perubahan perusahaan adalah dokumen resmi yang dibuat oleh notaris yang mencatat perubahan yang terjadi dalam suatu perusahaan. Perubahan ini bisa meliputi berbagai aspek, seperti: Perubahan Nama Perusahaan: Jika perusahaan ingin mengganti namanya, akta perubahan harus dibuat untuk mencatat perubahan tersebut. Perubahan Struktur Modal: https://cara-membuat-pt51604.bloggazza.com/34638814/p-usaha-mikro-kecil-dan-menengah-umkm-merupakan-salah